Monday, January 7, 2013

Adakah Wanita dan Lelaki?



Bismillahirrahmanirrahim… “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik” (QS. An-Nahl: 97).
Pada lumrahnya, ketika kita mendengar kata ‘lelaki’ dan ‘wanita’, maka tergambarlah dalam dunia pikiran kita bahwa dialah ‘wanita’ yang terbuat dari tulang rusuk ‘lelaki’. Setidaknya itulah yang muncul dalam dunia pikiran saya. Muncullah pertanyaan, apakah benar bahwa ‘wanita’ terbuat dari sebagian ‘lelaki’? ataukah mungkin sebaliknya, bahwa ‘lelaki’ terbuat dari sebagian ‘wanita’? atau justru ‘lelaki’ dan ‘wanita’ terbuat dari unsur yang berbeda sehingga menimbulkan, seolah-olah, dua kubu makhluk berakal yang berbeda dalam bumi yang satu.
Benarkah bahwa ‘wanita’ adalah makhluk yang lemah dan ‘lelaki’ adalah makhluk yang kuat. Benarkah bahwa ‘wanita’ yang memulai suatu dosa dan kutukan itu menurun hingga sekarang. Benarkah bahwa ‘wanita’ dan ‘lelaki’ berbeda secara mutlak.
Kita dapati dalam beberapa fakta bahwa lelaki terkadang bertindak sewenang-wenang atas wanita. Padahal di sisi lain perlakuan lelaki terhadap wanita menjadi tolak ukur keimanannya, seperti kutipan dari buku karya Ali Hossein yang diambil dari Biharul Anwar: “Seberapa banyak keimanan seorang pria meningkat, maka meningkat pulalah penghargaannya terhadap perempuan” (Bihar Alanwar, jil. 76, hal. 141)[1]. Juga sebaliknya, wanita yang bertindak sewenangnya tanpa mematuhi peraturan-peraturan islam yang telah tercantum dalam bingkai fiqih yang memang “agak membatasi” gerak-gerik wanita dalam lingkup masyarakat (bukan individu).
Hal inilah yang mendasari tulisan saya pada kesempatan kali ini, dan saya berusaha mencari setitik cahaya atas jawabannya melalui beberapa kaca mata, yakni Alquran serta Sistem Alam dan Fiqih tentang permasalahan wanita dan lelaki ini, bahwa kedua jenis makhluk ini berbeda sehingga ada perlakuan khusus bagi keduanya atau mereka sama dan memiliki hak yang sama secara mutlak. Dan InsyaAllah inilah jawabannya:

Melalui Kaca Mata Alquran

            Ketika berbicara mengenai wacana tentang ‘lelaki’ dan ‘wanita’, Alquran tidak membedakan keduanya, sehingga keduanya tidak dapat dilihat dari sisi kelakiannya atau kewanitaannya. Hakikat keduanya ada pada sisi ruhaniyahnya, bukan jasmaninya, bahkan bukan pula gabungan dari ruhani dan jasmaninya. Karena pada umumnya diketahui bahwa Alquran adalah pemberi makan jiwa (walaupun nantinya berpengaruh pada jasmani), maka menurut kaca mata Alquran wanita dan lelaki mempunyai hak dan potensi yang sama dalam mengenyangkan jiwanya. Hal ini juga dapat terbukti dari ayat yang saya sebutkan di atas, bahwa tidak ada batasan atau perbedaan baik lelaki maupun wanita yang hendak berbuat amal shalih serta imbalan kehidupan baik yang diterimanya.
            Anggapan yang dapat ditangkap dari Alquran bahwa hakikat manusia adalah ruhnya, sedangkan jasadnya hanya merupakan alat.[2] Perlu digaris bawahi ketika dikatakan bahwa jasad merupakan alat, hal ini membuktikan ketidakdinafikannya bahwa manusia memiliki tubuh (jasmani) yang dapat berkembang. Namun peran jasmani disini tidak mempengaruhi nilai untuk hidup yang abadi, ruhlah yang memiliki nilai itu, sedangkan ruh, tak ada baginya ‘lelaki’ atau ‘wanita’. Untuk hal yang memiliki nilai, seperti kemuliaan, kebahagiaan, kebenaran, kejujuran, ketaatan, serta hal lainnya besrta lawannya yang tidak bernilai, semua hal itu tidak ada hubungannya dengan ‘lelaki’ atau ‘wanita’. Semua yang diperintahkan atas hal-hal tersebut dalam Alquran (baik untuk melakukan atau meninggalkannya) memiliki takar imbalan yang sama di hadapan Yang Maha Kuasa.
            Sehingga, jika dikatakan bahwa kehidupan yang sesungguhnya adalah kehidupan setelah kematian dengan segala macam nilai (pahala) yang kita peroleh dari jembatan kehidupan abadi ini yang mana Alquran merupakan petanya, maka dapat dikatakan bahwa tak ada perbedaan antara ‘lelaki’ dan ‘wanita’ dalam hal ini. Semua sama di mata Tuhan, Tuhan tak menghisab jasad yang memiliki perbedaan bentuk bahkan dalam sesame jenis, tetapi Tuhan menghisab nilai yang dibawanya dari kehidupan sementara sebelumnya.

Melalui kaca mata Sistem Alam dan Fiqih

            Dalam sistem alam tentu kita dapati bahwa ‘lelaki’ dan ‘wanita’ berbeda. Dalam hal ini kita sudah tidak membicarakan masalah nilai, ini sudah masuk dalam dunia jasmani. Namun adanya perbedaan ini justru sistem alam berjalan. Tetap tidak bisa dikatakan bahwa ‘lelaki’ menjadi sebab adanya ‘wanita’ ataupun sebaliknya. Karena keberadaan keduanya justru yang menyebabkan tetap adanya ‘lelaki’ dan ‘wanita’.
            Adanya perbedaan antara ‘lelaki’ dan ‘wanita’ dalam sistem alam ini justru demi menjalankan tugas kehidupan (bagi keduanya) sebaik mungkin. Karena selama kerjasama yang saling mengutungkan dan keserasian antar jenis makhluk (manusia) belum dapat terwujud, maka sistem kehidupan tidak akan dapat dijalankan dengan baik. Dapat kita katakana dari hal ini, bahwa tidak ada diskriminasi ‘lelaki’ atas ‘wanita’ dalam sistem alam ini atau sebaliknya walaupun keduanya berbeda, karena keduanya sudah memiliki takaran tersendiri yang menguntungkan serta melengkapi satu sama lain dalam membangun sistem alam.
            Berbicara mengenai sistem alam, maka terseret pula lah dalam pembicaraan tentang tata cara serta hukum perbuatan dalam menjalani kehidupan setelah sistem alam itu sudah terjalani. Tata cara dan hukum perbuatan dalam menjalani kehidupan bagi manusia (khususnya dalam islam) sudah diatur dalam fiqih, dari tinjauan ini jugalah dapat dikatakan bahwa ‘lelaki’ dan ‘wanita’ berbeda. Namun tak semuanya berbeda, seperti hukum wajibnya sholat, hukum wajibnya sholat ayat, hukum haramnya babi (semua hukum itu selama tidak ada yang mengugurkannya -baik lelaki maupun wanita-), tata cara berpuasa, tata cara mandi besar, dan lain sebagainya. Tidak dapat kita pungkiri bahwa memang ada perbedaan jika dilihat dari sisi ini, tapi hal itu semua (perbedaan tata cara dan hukum) tidak berpengaruh sama sekali pada hasil (nilai) yang dijelaskan serta dijanjikan atas perbuatan itu. Seperti misalnya sholat yang dijelaskan sebagai “amar ma’ruf nahi munkar”. Biarpun tata cara sholat yang bebeda, syarat-syaratnya, dan lainnya, hal itu tidak berpengaruh sama sekali pada tujuan dilaksanakannya sholat atau amal lainnya.
Kembali lagi bahwa itu hanya merupakan alat yang nantinya membawa kita (‘lelaki’ dan ‘wanita’) kepada kesatuan yang sama. Maka perbedaan ini tidak menjadi masalah dan tentunya tidak bisa dijadikan alasan atas keunggulan atau terdzoliminya satu atas yang lainnya.

            Dari dua tinjauan di atas, terjadi kontradiksi jawaban dari pertanyaan ‘apakah lelaki dan wanita itu berbeda ataukah sama?’. Namun sebenarnya itu bukanlah perbedaan sebagaimana perbedaan, justru kedua tinjauan di atas adalah jawaban yang singkron atas pertanyaan yang mendasari tulisan ini. Pada hakikatnya ‘lelaki’ dan ‘wanita’ memanglah sama, ‘lelaki’ dan ‘wanita’ diberikan kemampuan atau potensi yang sama, yang adil. Seperti yang kita ketahui bahwa adil disini bukanlah menyamaratakan segalanya.
            Dalam dunia atau urusan yang bersifat materi tentu ‘lelaki’ dan ‘wanita’ berbeda. Hal ini sudah jelas dan tidak bisa dinafikan, perbedaan yang ada antara ‘lelaki’ dan ‘wanita’ sudah sangat jelas terlihat. Alangkah baiknya jika kita memang menempatkan ‘lelaki’ sebagai lelaki memang apa adanya dan juga ‘wanita’ sebagai wanita apa adanya jika kita membahas tentang hal materi atau pekerjaan yang bersifat materi. Memang benar bahwa bekerja tidak menggunakan “kelamin”, tapi tidak bisa serta merta juga kita menjadikan hal ini sebagai alasan kemerdekaan mutlak atas ‘wanita’. Lelaki memang memiliki faktor-faktor biologis tersendiri untuk melakukan pekerjaannya yang jarang bisa dilakukan oleh wanita dan wanita pun juga begitu, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam tubuh setiap gender memiliki kecendrungan biologis yang tidak dimiliki oleh jenis lawannya. M. Quraish Shihab mengutip dalam bukunya yang berjudul Perempuan,
“Betapa pun kita berusaha melakukan upaya pendakatan (antara ‘lelaki’ dan ‘wanita’), baik secara lemah lembut maupun dengan kekerasan, perbedaan-perbedaan yang menonjol antara kedua jenis manusia itu tetap akan jelas. Perbedaan dalam jasmani, jiwa, sosial, dan sejarah”.[3]
            Kecendrungan yang ada pada ‘lelaki’ dan ‘wanita’ ini pun juga bukan menjadi tolak ukur bahwa yang satu lebih kuat atau unggul dari yang lainnya sehingga merasa memiliki hak untuk menindas yang lainnya. Keduanya sama-sama unggul dan keduanya juga sama-sama lemah atas kecendrungan yang dimiliki dan atas kecendrungan yang tidak dimilikinya, sehingga dapat saling melengkapi. Juga dalam buku yang sama M. Quraish Shihab mengutip,
”Margaret Seed[4] menyatakan bahwa, “Dunia akan lebih baik kalau kedua jenis manusia (lelaki dan perempuan) mengakui bahwa masing-masing memiliki kemampuan yang berlebih dibandingkan dengan yang lain dalam bidang yang berbeda-beda””.[5]
            Namun jika kita melihatnya dari hakikat manusia, dari nilai atau forma yang dimiliki oleh manusia baik ‘lelaki’ maupun ‘wanita’, maka kita tidak menemukan perbedaan diantara keduanya. Masih dalam buku yang sama M. Quraish Shihab mengutip pula,
“Muhammad al-Ghazali, penulis Mesir kontemporer, menulis: “Kalau kehidupan di permukaan bumi didasari oleh pilihan keikhlasan dan kesetiaan, sesungguhnya kedua jenis manusia (lelaki dan perempuan) sama dalam bidang-bidang tersebut. Di sini, sekali waktu lelaki yang unggul, dan di kali lain perempuan yang unggul. Di sini, tidak ada keterlibatan unsur perempuan atau lelaki dalam keberhasilan atau kegagalannya, demikian pada balasan baik dan buruknya””.[6]
            Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan antara ‘lelaki’ dan ‘wanita’ pada hakikatnya. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melontarkan pernyataan bahwa saya unggul atau saya tertindas dan lain sebagainya. Namun dalam hal yang berhubungan dengan biologis, sudah sepatutnya kita menempatkan posisi lelaki sebagai lelaki dan wanita sebagai wanita.
            Akhir kata, saya rasa inilah yang dapat saya simpulkan atas pencarian saya yang mungkin juga menjadi pencarian yang lainnya. Semoga sepercik tinta ini mampu menjawab atau setidaknya menuntun dalam menjawab pertanyaan ini.













[1] Hakeem, Ali Hosein, Membela Perempuan, 2005, hal. 68.
[2] Banyak dari referensi yang saya gunakan yang mendukung argumen saya ini, dan saya rasa hal itu tidak perlu dijabarkan secara rinci demi mempersingkat pembahasan yang terbatas ini
[3] Shihab, M. Quraish, Perempuan, 2005, hal.5. (ini merupakan perkataan para pakar dalam konferensi internasional yang membahas tentang keluarga di Amerika pada tahun 1965).
[4] Seorang pakar Amerika
[5] Ibid, hal.28.
[6] Ibid, hal. 7-8.

No comments:

Post a Comment